RETAINER

Untuk perusahaan/korporasi yang membutuhkan jasa konsultasi rutin, baik yang berkaitan dengan hukum perusahaan atau bisnis, dapat kami berikan pelayanan secara berlangganan dengan pemberian jasa hukum Tiap-tiap bulannya dengan kontak penggunaan jasa hukum pertahun. Pemberian jasa hukum secara berlangganan diberikan untuk maksimal 40 jam kerja tiap-tiap bulannya. Besarnya biaya penggunaan jasa hukum secara berlangganan akan dibicarakan secara internal sesuai dengan kesepakatan.

CASE BY CASE

Pemberian pelayanan jasa hukum dapat diberikan untuk penanganan setiap kasus dengan biaya case by case yang besarnya jasa hukum sesuai dengan kesepakatan. Adapun penanganan kasus tersebut diantaranya:

Pidana, Perdata, Niaga, Tipikor, Pajak maupun Pengadilan Agama.

PKPU & KASUS KEPAILITAN

Menangani perkara penundaan kewajiban pembayaran utang dan berhubungan dengan kurator seperti:

Perlawanan terhadap lelang, gugatan lain-lain.