TAMA SATRYA LANGKUN, S.H.
Founder
TAMA SATRYA LANGKUN, S.H.

Tama Satrya Langkun merupakan Advokat dengan latar belakang sebagai peneliti dan aktivis selama tiga belas tahun di bidang reformasi peradilan, advokasi kebijakan, perlindungan saksi dan korban, pemberantasan korupsi, dan penegakan HAM (Hak Asasi Manusia). Pengalaman ini didapatkan dari pengabdiannya di ICW (Indonesia Corruption Watch) sejak tahun 2008 – 2020, dan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2021 – 2022.