Jimmy Yansen merupakan Advokat yang sangat berpengalaman menangani berbagai perkara hukum. Praktek sejak tahun 2009, menjadikannya expert dalam menangani perkara perkara perdataan dan kepailititan, perkara tindak pidana, sengketa di Pengadilan Tata Usaha, sengketa terkait Partai Politik, serta uji materil di Mahkamah Konstitusi. Pengalaman lainnya, menyelesaikan perkara-perkara BUMN (Badan Usaha Milik Negara) khususnya di sektor perbankan.

Founder
JIMMY YANSEN NAINGGOLAN, S.H.,M.H.