About Us
JNP Law Office adalah kantor hukum yang berkedudukan di Jakarta. Didirikan oleh Jimmy Yansen Nainggolan, S.H.,M.H., dan Tama Satrya Langkun, S.H., & Partner, memilih dan menetapkan diri sebagai institusi yang profesional untuk memberikan Jasa Layanan Hukum berintegritas, terpercaya, efektif dan efisien.
JNP Law Office di dalam memberikan jasa profesional hukum senantiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etis, logis dan estetis secara profesional.
JNP Law Office didukung oleh para Advokat dan Konsultan Hukum yang profesional dan berpengalaman di bidang keilmuannya.
Service :
RETAINER
Untuk perusahaan/korporasi yang membutuhkan jasa konsultasi rutin, baik yang berkaitan dengan hukum perusahaan atau bisnis, dapat kami berikan pelayanan secara berlangganan dengan pemberian jasa hukum Tiap-tiap bulannya dengan kontak penggunaan jasa hukum pertahun. Pemberian jasa hukum secara berlangganan diberikan untuk maksimal 40 jam kerja tiap-tiap bulannya. Besarnya biaya penggunaan jasa hukum secara berlangganan akan dibicarakan secara internal sesuai dengan kesepakatan.
CASE BY CASE
Pemberian pelayanan jasa hukum dapat diberikan untuk penanganan setiap kasus dengan biaya case by case yang besarnya jasa hukum sesuai dengan kesepakatan. Adapun penanganan kasus tersebut diantaranya.
Pidana, Perdata, Niaga, Tipikor, Pajak maupun Pengadilan Agama.
PKPU & KASUS KEPAILITAN
Menangani perkara penundaan kewajiban pembayaran utang dan berhubungan dengan kurator seperti:
Perlawanan terhadap lelang, gugatan lain-lain.
Lawyer :
Jimmy Yansen nainggolan, S.H., M.H.
Tama Satrya Langkun, S.H.
Ahmad Fauzi Kurniawan, S.H.
Padri Zelvian, S.H., M.H.
Leadership Team
Anda mencari solusi masalah hukum?
Address :
Apartemen Casablanca East Residances
D.K. GF-03
Jl. Pahlawan revolusi No.2 Pondok Bambu Jakarta Timur
======================
Whatsapp: 081387259075
Email: jnplawoffice@jnplawoffice.com